Indonesia adalah negara agraris dengan hamparan lahan pertanian yang membentang sejauh mata memandang. Tetapi ironisnya, drama gejolak harga dan kelangkaan bahan pangan, hampir selalu menjadi siklus tahunan yang terus berulang. Beragam bahan pangan masih harus dibeli dari negara luar. Beras sampai daging sapi, bahkan gula dan garam, belum mampu kita penuhi sendiri. Menandakan ketahanan pangan nasional tidak terjaga dengan stabil, cenderung rentan dan labil menghadapi guncangan.

Fakta ini semakin dikonfirmasi dengan peringkat Indeks Ketahanan Pangan Indonesia yang tergolong rendah. Pada 2014, Indeks Ketahanan Pangan Indonesia berada di peringkat 72 dari 109 negara yang disurvei oleh Economis Intelligence Unit.

Pembangunan ketahanan pangan NTB diarahkan benar-benar untuk memberi dampak kepada penurunan kelaparan dan kemiskinan. Capaian penurunan kemiskinan NTB sekitar 7 persen sepanjang 2009-2013, yang dinilai progresif secara nasional, menunjukkan pondasi ketahanan pangan NTB terus menguat.

Sementara Malaysia di posisi 34, Thailand (49), Filipina (65). Bahkan dengan Vietnam (67) kita masih kalah bersaing. Inilah ironi sebuah negeri yang sering disebut “jamrud katulistiwa”.

Ketahanan pangan merupakan isu yang vital. Baik di tingkat nasional maupun di tataran lokal. Tak ada presiden di negeri ini yang tak meletakkan isu ketahanan pangan sebagai agenda utamanya. Begitu pula, tak ada gubernur, bupati dan walikota di daerah yang memandang sepele soal ketahanan pangan di wilayahnya.

Bukan apa-apa. Ketahanan pangan menyangkut hajat hidup banyak orang, berkaitan erat dengan status gizi rakyat dan ikut menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat. Tak ada negara yang ketahanan pangannya rapuh, bisa berdiri tegak dalam persaingan antar bangsa. Dan tak ada daerah yang ketahanan pangannya lemah, bisa berdiri sejajar di pentas pergaulan nasional.

Dalam Undang-Undang Pangan tahun 2012, ketahanan pangan dimaknai sebagai kondisi terpenuhinya pangan dari level negara sampai tingkat individu warga negara. Setiap warga negara berhak mendapatkan akses atas pangan yang adil untuk bisa mengelola hidupnya secara sehat, aktif, dan produktif dalam rentang waktu yang panjang dan berkelanjutan.

Terpenuhinya pangan di sini mencakup jumlahnya yang cukup, harganya yang terjangkau, kualitasnya yang aman bergizi, hingga jenisnya yang beragam dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat.

Upsus 600 Milyar

Sudah lama NTB dikenal sebagai daerah surplus pangan. Hampir tak mungkin berbicara swasembada pangan nasional tanpa melibatkan peran aktif dan posisi strategis NTB di dalamnya. Dalam cetak biru Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia, yang disusun pada era Presiden SBY, NTB ditetapkan sebagai daerah utama penyangga ketahanan pangan untuk koridor enam yang meliputi Bali dan Nusa Tenggara.

Pada era Presiden Jokowi kini pun, peran sentral NTB kembali diperhitungkan. Begitu Jokowi meluncurkan target besar swasembada pangan pada 2017 untuk komoditas padi, jagung dan kedelai, NTB langsung ditetapkan sebagai salah satu daerah penyangga utama keberhasilan mewujudkan komitmen sang presiden itu.

Untuk mencapai swasembada pangan, pemerintah pusat telah menetapkan delapan sasaran yang menjadi prioritas pada 2015.

  1. Pencetakan sawah baru seluas 200 ribu hektar.
  2. Rehabilitasi dan pengembangan irigasi tersier seluas 400 ribu hektar.
  3. Pembangunan 1.000 unit toko tani Indonesia.
  4. Optimasi dan pemulihan kesuburan lahan sekitar 275 ribu hektar.
  5. Pengembangan 75 desa pertanian organik
  6. Pembangunan 1.000 Desa Mandiri Benih
  7. Pembangunan 39 gudang untuk fasilitas pengolahan pasca panen
  8. Perluasan 250 ribu hektar lahan kering di luar Jawa.

Pemerintah NTB mendapat tugas dan kepercayaan untuk menggenjot hasil produksi padi, jagung dan kedelainya. Dengan target progresif meningkat hingga 10 persen setiap tahunnya. Untuk mencapai hal ini, Upaya Khusus (Upsus) digelar dengan melibatkan secara aktif babinsa di desa sebagai pembantu tenaga penyuluh pertanian. Babinsa pun aktif memberikan laporan perkembangan di lapangan untuk segera mendapatkan penanganan.

Sepanjang 2015 tak kurang 600 milyar dana dikucurkan dari pemerintah pusat ke NTB. Dana sebesar itu digunakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan Upsus tiga program mendasar penunjang utama tercapainya swasembada pangan. Pertama, pengembangan jaringan irigasi. Kedua, bantuan alat mesin pertanian dan Ketiga, optimalisasi lahan.

Untuk pengembangan jaringan irigasi, setidaknya ditargetkan 46 ribu hektar areal pertanian di NTB bisa mendapatkan layanan irigasi yang prima. Untuk bantuan alat mesin pertanian sasarannya seluruh kelompok tani yang tercatat di NTB.  Bentuknya cukup beragam. Mulai dari mesin penggilingan padi, hand traktor, pompa air hingga vertical dryer. Sementara optimalisasi lahan dalam bentuk bantuan benih dan pupuk ditujukan untuk peningkatan produktivitas areal seluas 27 ribu hektar.

Di luar tiga hal itu, ada pula Gerakan Penerapan Pengolahan Tanaman Terpadu (GP-PTT) yang juga merupakan bagian integral dari pelaksanaan Upsus di daerah-daerah sentra pertanian. Untuk di NTB, GP-PPT meliputi tanaman padi seluas 11.500 hektar, jagung 6.500 hektar dan kedelai 101.750 hektar.

Diolah tim tgb.id

Pin It on Pinterest

Shares
Share This